Latest Movies :
Home » » Dihukum Seumur Hidup, Akil: Sampai ke Surga pun Saya Banding!

Dihukum Seumur Hidup, Akil: Sampai ke Surga pun Saya Banding!



















Jakarta - Sebuah 'rekor' tercatat di Pengadilan Tipikor berupa vonis seumur hidup atas nama terdakwa Akil Mochtar dalam kasus suap sengketa pilkada. Mantan Ketua MK ini pun dengan tegas keberatan atas vonis tersebut.

"Saya mengajukan banding," ujar Akil di hadapan majelis hakim di PN Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Sedangkan pihak jaksa KPK memilih menggunakan waktu 7 hari yang diberikan jaksa, untuk mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil.

"Kami akan pikir-pikir," ujar Jaksa Pulung Rinandoro.

Di luar persidangan, Akil menegaskan keinginannya untuk banding.

"Sampai tuhan pun saya banding. Sampai surga pun saya banding," kata Akil yang tampak kalem meski mendapatkan vonis maksimal ini.

Majelis hakim PN Tipikor Jakarta menyatakan Akil Mochtar bersalah atas kasus sengketa Pilkada di MK dan pencucian uang. Akil dijatuhi hukuman seumur hidup, durasi hukuman yang persis seperti tuntutan jaksa.

"Menyatakan terdakwa bersalah, menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup kepada terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim Suwidya.

Tidak ada denda yang diwajibkan untuk dibayar Akil, seperti yang dituntutkan oleh jaksa. Hakim berpendapat, Akil sudah dijatuhi hukuman durasi maksimal sehingga denda bisa dihapuskan.

Sumber Detik.com
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : AMIK PGRI KEBUMEN | OKI SATRIA SETIAWAN
Copyright © 2014. O-kiss - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger