1. Al-Ahzab ayat 53:
“Dan
jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada
mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka
mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian
dan kalbu mereka.”
2. Al-Isra`: 32
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.”
3. An-Nur ayat 30:
Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih
suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat.”
4. An-Nur ayat 31:
Katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita
islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan
laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung
5. Al-Ahzab: 32
“Maka
janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)
berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki
penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang
ma’ruf (baik).”
6. Al Ahzab : 53.
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi
kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu
waktu masak (makanannya)[1228], tetapi jika kamu
diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu
tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu
akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu
keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu
meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka
mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi
hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah
dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia
wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi
Allah.”
*) Hadist
1.
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah
Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di
atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian.
Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena
sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.”
(HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
2.
“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya
terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih,
dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
3.
“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari
kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah
kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
4. “Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu‘Abbas.R.A)
5.
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan
sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai
mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
6.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu:“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari
zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang,
kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah
berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah
melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka
kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”
7.
“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk
dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang
tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin
Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam
Ash-Shahihah no. 226)
8.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Tidak. Demi Allah, tidak pernah
sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh
tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka
dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
9.
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia
berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda:
‘Palingkan pandanganmu’.”
10.
” Janganlah kalian masuk ke tempat wanita. ‘Lalu seseorang dari kaum
Anshar berkata : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai
ipar?’. Beliau menjawab, “Ipar itu maut (menyendiri dengannya bagaikan
bertemu dengan kematian)”. (Hadits Riwayat Muttafaqun ‘alaih)
11.
Ath-Thabrany mentakhrij sebuah hadits. “Janganlah kamu sekalian
berkhalwat dengan wanita. Demi diriku yang ada dalam kekuasaan-Nya,
tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita melainkan
syetan akan masuk di antara keduanya. Lebih baik seorang laki-laki
berdekatan dengan babi yang berlumuran tanah liat atau lumpur daripada
dia mendekatkan bahunya ke bahu wanita yang tidak halal baginya”.
Posting Komentar